Hukum Ketenagakerjaan
Layanan Hukum Lainnya
Lindungi Hubungan Kerja dengan Dasar Hukum yang Kuat
Permasalahan ketenagakerjaan dapat berdampak besar bagi perusahaan maupun karyawan. Kami hadir untuk memberikan solusi hukum tenaga kerja yang tepat, mulai dari penyusunan perjanjian kerja, penyelesaian perselisihan, hingga pendampingan di Pengadilan Hubungan Industrial.
Layanan Hukum Ketenagakerjaan Kami:
Kami melayani berbagai kebutuhan hukum di bidang ketenagakerjaan, di antaranya:
- Membuat dan Mereview Perjanjian Kerja (PKWT/PKWTT)
- Menyusun dan Meninjau Peraturan Perusahaan (PP) / Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
- Memberikan Legal Opinion terhadap Regulasi Ketenagakerjaan Terbaru
- Pendampingan dalam Proses Bipartit dan Tripartit
- Mewakili Klien dalam Pemeriksaan di Pengadilan Hubungan Industrial
Semua layanan kami disesuaikan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan peraturan turunannya, termasuk UU Cipta Kerja serta kebijakan terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Mengapa Menggunakan Jasa Hukum Ketenagakerjaan Kami?
- Pengacara Berpengalaman di Bidang Hubungan Industrial
- Pemahaman Mendalam terhadap Dinamika Regulasi Tenaga Kerja di Indonesia
- Dokumen Disusun Aman dan Menghindari Potensi Sengketa
- Pendampingan dari Tahap Preventif hingga Penyelesaian Sengketa
- Rahasia Perusahaan dan Karyawan Dijaga Secara Profesional
Siapa yang Perlu Menggunakan Layanan Ini?
Perusahaan yang ingin mematuhi regulasi ketenagakerjaan secara benar
Divisi HR yang memerlukan bantuan hukum dalam menyusun perjanjian dan peraturan kerja
Perusahaan yang sedang menghadapi perselisihan hubungan industrial
Karyawan atau Serikat Pekerja yang ingin memahami hak dan kewajibannya
Perusahaan yang membutuhkan penyesuaian kebijakan akibat perubahan regulasi
Proses Kerja Sama
Konsultasi Awal untuk Identifikasi Masalah atau Kebutuhan
Pemeriksaan Dokumen dan Analisis Hukum
Penyusunan atau Review Dokumen Hukum Ketenagakerjaan
Pendampingan dalam Negosiasi atau Proses Hukum (jika diperlukan)
Penyelesaian Sengketa dan Evaluasi Lanjutan
Butuh Konsultasi Hukum Tenaga Kerja?
Jangan biarkan masalah ketenagakerjaan menjadi beban hukum perusahaan Anda. Konsultasikan segera bersama tim hukum kami yang berpengalaman.
- admin@maw.com
- +62 8123-456-789
- Paradise Serpong City, Cluster Balmoral J50/55, Babakan, Setu, Tangerang Selatan. 15315
- mawpartners@gmail.com
- 0812-87922005
- Grand Slipi Tower 5th Floor,Unit F Private Office, Jl. Letjen S. Parman Kav. 22-24, Jakarta Barat, 1148