Sengketa Pajak
Layanan Hukum Lainnya
Pendampingan Profesional Menghadapi Perselisihan Pajak
Sengketa pajak dapat merugikan keuangan dan reputasi usaha Anda jika tidak ditangani dengan tepat. Kami siap membantu Anda menyelesaikan sengketa pajak secara hukum, mulai dari pengajuan keberatan hingga pendampingan di Pengadilan Pajak.
Layanan Hukum Kekayaan Intelektual Kami
Kami menyediakan solusi hukum menyeluruh dalam hal sengketa perpajakan, antara lain:
- Mengajukan Keberatan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak (SKP) kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
- Pendampingan dan Pengajuan Banding ke Pengadilan Pajak
- Menyelesaikan Permasalahan yang Timbul dalam Sengketa Pajak
- Memberikan Legal Opinion atas Kasus Perpajakan
- Negosiasi dan Komunikasi dengan DJP atau Kuasa Hukum Negara
Kami memastikan Anda menjalani proses hukum dengan benar dan memiliki posisi hukum yang kuat dalam menghadapi otoritas pajak.
Mengapa Menggunakan Jasa Kami?
- Berpengalaman Menangani Sengketa Pajak Badan dan Pribadi
- Pendekatan Strategis, Efisien, dan Sesuai Regulasi Perpajakan Terbaru
- Didukung Tim Advokat dan Konsultan Pajak Profesional
- Menjaga Kepentingan Hukum Klien di Setiap Tahap Sengketa
- Transparan dalam Biaya dan Proses Hukum
Kami mengerti bahwa urusan pajak bukan hanya soal angka, tapi juga soal hak dan keadilan yang harus dilindungi secara hukum.
Siapa yang Cocok Menggunakan Jasa Ini?
Perusahaan yang dikenakan pajak yang dianggap tidak sesuai atau berlebihan
Individu atau badan usaha yang menerima Surat Ketetapan Pajak (SKP)
Wajib Pajak yang sedang bersengketa dengan DJP
Perusahaan yang ingin mengajukan banding atau gugatan ke Pengadilan Pajak
Konsultan atau akuntan yang membutuhkan dukungan hukum dalam penanganan kasus pajak klien
Proses Kerja Sama
Konsultasi Awal & Analisis Sengketa Pajak yang Terjadi
Pemeriksaan Dokumen dan Legal Review
Penyusunan Argumentasi Hukum dan Keberatan
Pendampingan Banding di Pengadilan Pajak (Jika Diperlukan)
Penyelesaian dan Monitoring Proses Sengketa
Kami mendampingi Anda dari awal hingga akhir proses, dengan tujuan menyelesaikan sengketa secara tuntas dan adil.
Hubungi Kami Sekarang
Jangan biarkan masalah pajak menjadi beban yang berkepanjangan. Dapatkan pendampingan hukum pajak dari tim ahli kami sekarang juga.
- mawpartners@gmail.com
- 0812-87922005
- Grand Slipi Tower 5th Floor,Unit F Private Office, Jl. Letjen S. Parman Kav. 22-24, Jakarta Barat, 1148