Hukum Agraria

Solusi Legal untuk Masalah Tanah dan Hak Atas Tanah Anda

Permasalahan tanah sering kali kompleks dan penuh risiko hukum. Kami menyediakan layanan hukum agraria profesional untuk membantu Anda dalam penyelesaian sengketa tanah, pensertifikatan, hingga pengurusan hak atas tanah secara sah dan aman.

Layanan Kami Meliputi:

Kami menangani berbagai permasalahan dan kebutuhan hukum di bidang pertanahan, meliputi:

Semua proses dilakukan sesuai dengan peraturan pertanahan yang berlaku di Indonesia, termasuk UU Pokok Agraria dan peraturan ATR/BPN.

Mengapa Menggunakan Jasa Kami?

Siapa yang Cocok Menggunakan Jasa Ini?

  • Pemilik tanah atau bangunan yang ingin mengurus atau memperpanjang hak atas tanah

  • Pengusaha dan investor properti yang membutuhkan pembebasan lahan

  • Pihak yang terlibat dalam sengketa tanah keluarga atau jual-beli

  • Developer proyek perumahan atau komersial

  • Kreditur dan lembaga keuangan yang ingin mendaftarkan hak tanggungan

Proses Kerja Sama

  1. Konsultasi Awal & Identifikasi Masalah Tanah

  2. Pemeriksaan Dokumen & Status Hukum Tanah

  3. Penyusunan Strategi Hukum dan Pendampingan Teknis

  4. Pengurusan Administrasi & Koordinasi dengan BPN/Instansi Terkait

  5. Pendampingan Sengketa di Pengadilan (jika diperlukan)

Kami berkomitmen memberikan dukungan hukum yang presisi, cepat, dan hasil yang nyata bagi klien kami di sektor perbankan.

Hubungi Kami Sekarang

Tanah adalah aset yang bernilai tinggi. Pastikan Anda mendapat perlindungan hukum yang tepat. Konsultasikan permasalahan tanah Anda kepada kami hari ini.

Insights