Hukum Perbankan

Solusi Hukum untuk Permasalahan dan Kepatuhan Sektor Perbankan

Industri perbankan adalah sektor yang sangat teregulasi dan penuh risiko hukum. Kami hadir untuk memberikan pendampingan hukum menyeluruh bagi lembaga keuangan dan bank, baik dalam penyusunan perjanjian, penanganan kredit bermasalah, hingga proses litigasi di pengadilan.

Layanan Kami Meliputi:

Kami menyediakan jasa hukum perbankan yang mencakup:

Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan regulasi OJK, BI, dan peraturan perundang-undangan terkait sektor keuangan.

Mengapa Menggunakan Jasa Kami?

Kami membantu lembaga keuangan dalam menjaga kepatuhan dan mengelola risiko hukum secara berkelanjutan.

Siapa yang Cocok Menggunakan Jasa Ini?

  • Bank Konvensional & Syariah

  • Bank Campuran dan Asing yang beroperasi di Indonesia

  • Perusahaan Pembiayaan atau Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB)

  • Investor atau entitas bisnis yang terlibat dalam aktivitas pendanaan

  • Korporasi yang menghadapi kredit macet atau proses eksekusi jaminan

Proses Kerja Sama

  1. Konsultasi Awal untuk Identifikasi Kebutuhan & Permasalahan

  2. Analisis Dokumen dan Perjanjian yang Terkait

  3. Penyusunan Strategi Hukum dan/atau Legal Opinion

  4. Tindakan Preventif atau Proses Penyelesaian Hukum (Litigasi / Non-Litigasi)

  5. Laporan dan Evaluasi Berkala Selama Proses Berjalan

Kami berkomitmen memberikan dukungan hukum yang presisi, cepat, dan hasil yang nyata bagi klien kami di sektor perbankan.

Hubungi Kami Sekarang

Jangan biarkan masalah hukum perbankan mengganggu stabilitas usaha atau investasi Anda. Konsultasikan kebutuhan hukum perbankan Anda bersama tim ahli kami.

Insights