Rahmat B,S.H.

Partner

Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum kelahiran Jakarta memiliki Lisensi Advokat PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) yang mengkhususkan diri dalam bidang penanganan kasus – kasus hukum perusahaan dan sengketa business lainnya di wilayah Indonesia. Ia juga memiliki Lisensi Konsultan Kekayaan Intelektual dan tergabung pada Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI).

Rahmat, memulai karirnya dalam bidang lawyer dan Konsultan Hukum sejak tahun 2011. Adapun pengalaman pekerjaan yang dimiliki adalah Tahun 2011-2012 Advokat pada LBH Lentera Keadilan, Tahun 2012-2013 Advokat pada kantor Hukum Santoso & Sinaga, Tahun 2014-2015 Advokat pada Law Firm Adek Junjunan Said & Rekan, Tahun 2014-2015 Advokat pada Kantor Hukum People’s Lawyer Associate, Tahun 2015-2016 Advokat pada Law Firm Abdurahman & Padjar, Tahun 2016-2017 Advokat pada LBH KSBSI, Tahun 2017 – sekarang Advokat pada Kantor Hukum H-MAW

Bidang Khusus

Pengalaman Kerja

Lisensi