Asep Nurdiana, S.H.

Partner

Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum kelahiran Jakarta tergabung dalam PERADI ( Perhimpunan Advokat Indonesia) yang mengkhususkan diri dalam bidang penanganan kasus – kasus hukum perdata keluarga di wilayah Indonesia. Asep memulai karirnya dalam bidang lawyer dan Konsultan Hukum sejak tahun 2012.

Ia sangat mumpuni pengalaman dalam hal menangani perkara perdata keluarga baik di Pengadilan Agama ataupun di Pengadilan Negeri, dalam mendampingi klien baik sebagai Penggugat/Pemohon ataupun Tergugat/Termohon Dengan fokusnya di bidang perdata keluarga, ia sangat familiar di lingkungan Pengadilan Agama, ia pun dalam hal berkomunikasi dan bernegosiasi mempunyai ciri khas sendiri yang membuat segala urusan dapat di selesaikan dengan baik. sebelumnya ia pernah bergabung dengan beberapa Posbakum Pengadilan Agama, LBH dan beberapa Law Firm di Jakarta.

Bidang Khusus

Lisensi