Tentang Kami

Profil Perusahaan
Tentang MAW & Partners
MAW & Partners adalah Kantor Hukum yang telah berpengalaman dalam menangani berbagai permasalahan hukum baik Litigasi maupun non litigasi di bidang Perdata, Pidana, Tata Usaha Negara, Perseroan, Merger dan Akuisisi, Persaingan Usaha, Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang (PKPU) dan Kepailitan, Hak Kekayaan Intlektual (HAKI), Perlindungan Konsumen, Asuransi, Pembebasan Tanah, Apartemen/Rumah Susun dan Kondotel, serta pemberian Legal Audit, Legal Opinion, Legal Drafting, Nasehat Hukum, Konsultasi Hukum, pembuatan dan pengamanan dalam Kontrak Bisnis. Akan tetapi disamping ahli dalam menangani bidang tersebut diatas Kantor Hukum kami memiliki keahlian khusus di bidang Hukum Ketenagakerjaan atau Hubungan Industrial, dikarenakan para Advokat yang berada didalamnya ahli dan berpengalaman dibidang tersebut.
Prinsip Kami


Lugas dan Profesional
Prinsip lugas dan profesional menuntut setiap pengacara untuk memberikan penjelasan yang jelas, langsung, dan tanpa ambigu kepada klien dengan pengetahuan yang mendalam dan pengalaman yang luas di bidang hukum.
Cermat dan Tepat
Ketelitian dalam menganalisis setiap kasus dan pengambilan keputusan yang tepat adalah kunci untuk mencapai hasil yang optimal. Prinsip ini memastikan kami bahwa dalam memberikan solusi hukum yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan klien.
Terpercaya Berintegritas
Prinsip terpercaya dan berintegritas mengharuskan kami untuk selalu bertindak dengan jujur dan transparan dalam setiap tindakan hukum. Kami menjaga hubungan yang baik dengan klien dengan memenuhi komitmen dan janji-janji.
Kerahasiaan Terjaga
Kami menjunjung tinggi amanah untuk menjaga kerahasiaan informasi yang diberikan oleh klien. Setiap data atau informasi yang kami terima selama penanganan kasus akan dijaga dan memastikan bahwa hanya pihak yang berwenang yang informasi tersebut.